* Di Kota Manado, Sulut, Bisa Diketahui Kapan Seseorang Terjangkit HIV/AIDS
Tanggapan Berita (24/1-2013) – Koordinator Penanggulangan AIDS Kota Manado, Umar Mato, beberapa waktu lalu pernah mengungkapkan bahwa setiap bulan terdapat 5-9 penderita baru yang terjangkit HIV/AIDS. Ini pernyataan dalam berita “Ada 2.000 Pekerja Seks Komersial (PSK-pen.) di Manado” (kompas.com, 16/1-2013).
Tanggapan Berita (24/1-2013) – Koordinator Penanggulangan AIDS Kota Manado, Umar Mato, beberapa waktu lalu pernah mengungkapkan bahwa setiap bulan terdapat 5-9 penderita baru yang terjangkit HIV/AIDS. Ini pernyataan dalam berita “Ada 2.000 Pekerja Seks Komersial (PSK-pen.) di Manado” (kompas.com, 16/1-2013).
Wow, hebat juga Umar Mato ini. Dia bisa mengetahui
kapan seseorang tertular HIV.
Yang terjadi adalah setiap bulan ada 5-9 kasus yang baru terdeteksi. Artinya, tidak bisa diketahui kapan
mereka tertular HIV.
Disebutkan bahwa di Kota Manado terdata 2.000 PSK. Ini artinya, setiap malam ada 6.000 laki-laki
yang berisiko tertular HIV jika mereka sanggama dengan PSK tanpa kondom.
Karena di Kota Manado tidak ada lokalisasi
pelacuran, maka tidaklah mungkin menjalankan program ‘wajib kondom’ bagi
laki-laki ketika sanggama dengan PSK karena hubungan seksual terjadi di banyak
tempat dan terjadi pula setiap saat.
Sekretaris Umum Komite Penanggulagan AIDS (KPA)
Provinsi Sulawesi Utara, Masri Paturusi, mengatakan: "Penyakit mematikan
HIV/AIDS berawal dari hubungan seksual dengan pasangan yang berganti-ganti. Di
Manado, salah satu penyebab terbesarnya adalah tingginya angka pekerja seks
komersial."
Ini benar-benar tidak masuk akal karena
pernyataan itu disampaikan oleh pejabat di KPA. Kematian pada pengidap HIV/AIDS
bukan karena HIV/AIDS sehingga pernyataan ‘penyakit mematikan HIV/AIDS’
merupakan pernyataan yang ngawur.
Disebutkan bahwa di Kota Manado terdapat lebih
kurang 75 lokasi yang rawan praktik seks komersial, seperti hotel, salon, dan
kafe.
Pertanyaannya: Apa program konkret yang
dijalankan untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS di 75 lokasi pelacuran itu?
Dalam berita tidak dijelaskan. Dan, itulah
kenyataannya karena tidak ada program yang konkret. Bahkan, dalam Perda AIDS
Prov Sulawesi Utara pun tidak ada pasal yang memberikan cara-cara yang konkret
dan sistematis untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS (Lihat: Menguji
Peran Perda HIV/AIDS Prov Sulawesi Utara* - http://www.aidsindonesia.com/2012/10/menguji-peran-perda-hivaids-prov.html).
Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan,
mengatakan: "Pemerintah daerah berharap program yang dijalankan oleh KPA
mendapat respons yang baik dari masyarakat. ....”
Pertanyaan untuk Manindaan: Apa program konkret
KPA untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS melalui pelacuran?
Lagi-lagi jawabannya tidak ada. Maka, tidaklah mengherankan kalau beberapat
tahun ke depan akan terjadi ’ledakan AIDS’, terutama pada ibu-ibu rumah tangga
yang tertular dari suaminya, karena penyebaran HIV di masyarakat terus terjadi.
***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap]***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.