Tanggapan Berita: Provinsi Sumatera Utara Menanggulangi (Penyebaran) HIV/AIDS di Hilir
“Dinas Kesehatan Sumatera Utara
memfokuskan penanganan empat hal penting yakni kemitraan dan kerja sama,
program pelayanan komprehensif berkesinambungan, pengobatan sekaligus
pencegahan, serta kelembagaan.” Ini adalah pernyataan di lead berita “Dinkes Sumut Fokus Tangani HIV/AIDS” (www.waspada.co.id, 1/8-2012).
 |
Kantor Gubernur Sumut |
Empat hal yang menjadi fokus Dinas
Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam menanggulangi HIV/AIDS
di Sumut merupakan langkah penanggulangan di hilir. Artinya, Dinkes Sumut
membiarkan ada penduduk yang tertular HIV dahulu baru ditangani.
Data kumulatif HIV/AIDS di Sumut
sampai Juni 2012 dilaporkan sebanyak 3.422 kasus.
Terkait dengan langkah untuk
menanggulangi penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan
seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah, adalah program yang konkret yaitu
menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa, terutama melalui
hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK), terutama PSK langsung
(PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran dan tempat-tempat hiburan,
penginapan, losmen, hotel melati dan hotel hotel berbintang yang menyediakan
kamar untuk transaksi seks).
Persoalan yang terjadi di Sumut
adalah Pemprov Sumut tidak mengakui ada kegiatan (praktek) pelacuran di Sumut
dengan alasan di Sumut tidak ada lokalisasi pelacuran yang dibina, dalam hal
ini dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat.