01 Desember 2012

Tanpa Program Kondom di Hiburan Malam Penyebaran HIV/AIDS akan Terus Terjadi di Jakarta Barat


Tanggapan Berita (2/12-2012) - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Jakarta Adrian Maulite mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan pencabutan izin usaha jika pengusaha tidak memeriksakan pegawainya ke dokter terkait penyakit mematikan tersebut. Ini pernyataan dalam berita ”Cegah HIV, pegawai tempat hiburan malam wajib dicek kesehatan” di www.merdeka.com (29/11-2012).

Ada beberapa hal yang tidak akurat dalam pernyataan tsb., yaitu:

Pertama, HIV/AIDS bukan penyakit mematikan karena belum ada laporan kematian karena HIV/AIDS. Kematian pada penderita HIV/AIDS terjadi di masa AIDS, setelah tertular antara 5-15 tahun, karena penyakit yang disebut infeksi oportunistik, seperti diare dan TBC.

Kedua, HIV/AIDS bukan diperiksa tapi tes yaitu tes HIV. Tes HIV harus dilakukan dengan konseling sebelum dan sesudah tes serta rahasia.

Ketiga, tes HIV hanya akan akurat jika dilakukan setelah tertular HIV minimal tiga bulan.
Andaikan setiap bulan pun perempuan pekerja hiburan malam menjalani tes HIV, maka hal itu tidak akan efektif karena risiko seorang pekerja hiburan malam tertular HIV bisa terjadi setiap mereka melacur dengan laki-laki yang tidak memakai kondom.

Disebutkan oleh Adrian bahwa tempat hiburan malam merupakan tempat yang rentan bagi seseorang untuk terjangkit virus HIV. Untuk itu, pemeriksaan kesehatan pegawai menjadi suatu keharusan.

Pernyataan Adrian ini merupakan pembenaran bahwa di tempat hiburan malam terjadi praktek pelacuran yang melibatkan pekerja hiburan malam.

Kalau tidak ada pelacuran yaitu hubungan seksual, maka tempat hiburan malam bukan tempat yang rentan bagi seseorang untuk terjangkit virus HIV.

Soalnya, salah satu cara penularan HIV adalah melalui hubungan seksual tanpa kondom.

Pernyataan ini menguatkan fakta bahwa terjadi praktek pelacuran antara karyan dan tamunya: rendahnya pendapatan pekerja hiburan malam, seperti griya Pijat, karaoke, diskotek dan spa, menyebabkan banyak pegawai yang melakukan hubungan dengan orang yang berbeda-beda.

Maka, yang perlu dilakukan untuk menurunkan, sekali lagi menurunkan karena tidak mungkin mencegah seratus persen, insiden infeksi HIV baru pada laki-laki yang melacur dengan pekerja hiburam malam adalah program yang konkret yaitu mewajibkan setiap laki-laki memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan pekerja hiburan malam.

Tanpa program yang konkret, maka insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi sehingga harapan Pemkot Jakarta Barat untuk menjadikan daerah tu bebas HIV/AIDS pada tahun 2015 adalah sesuatu yang mustahil. ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap]***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.