Tanggapan Berita (2/12-2012) - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Jakarta Adrian
Maulite mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan pencabutan izin usaha jika
pengusaha tidak memeriksakan pegawainya ke dokter terkait penyakit mematikan
tersebut. Ini pernyataan dalam berita ”Cegah HIV, pegawai tempat hiburan malam wajib dicek kesehatan” di www.merdeka.com (29/11-2012).
Ada beberapa hal yang tidak
akurat dalam pernyataan tsb., yaitu:
Pertama, HIV/AIDS bukan
penyakit mematikan karena belum ada laporan kematian karena HIV/AIDS. Kematian
pada penderita HIV/AIDS terjadi di masa AIDS, setelah tertular antara 5-15
tahun, karena penyakit yang disebut infeksi oportunistik, seperti diare dan
TBC.
Kedua, HIV/AIDS bukan
diperiksa tapi tes yaitu tes HIV. Tes HIV harus
dilakukan dengan konseling sebelum dan sesudah tes serta rahasia.
Ketiga, tes HIV hanya
akan akurat jika dilakukan setelah tertular HIV minimal tiga bulan.
Andaikan setiap bulan pun
perempuan pekerja hiburan malam menjalani tes HIV, maka hal itu tidak akan
efektif karena risiko seorang pekerja hiburan malam tertular HIV bisa terjadi
setiap mereka melacur dengan laki-laki yang tidak memakai kondom.
Disebutkan oleh Adrian bahwa tempat
hiburan malam merupakan tempat yang rentan bagi seseorang untuk terjangkit
virus HIV. Untuk itu, pemeriksaan kesehatan pegawai menjadi suatu keharusan.
Pernyataan Adrian ini merupakan
pembenaran bahwa di tempat hiburan malam terjadi praktek pelacuran yang
melibatkan pekerja hiburan malam.
Kalau tidak ada pelacuran yaitu
hubungan seksual, maka tempat hiburan malam bukan tempat yang rentan bagi
seseorang untuk terjangkit virus HIV.
Soalnya, salah satu cara
penularan HIV adalah melalui hubungan seksual tanpa kondom.
Pernyataan ini menguatkan fakta bahwa terjadi praktek pelacuran antara karyan dan tamunya: rendahnya pendapatan pekerja hiburan malam, seperti griya Pijat, karaoke, diskotek dan spa, menyebabkan banyak pegawai yang melakukan hubungan dengan orang yang berbeda-beda.
Pernyataan ini menguatkan fakta bahwa terjadi praktek pelacuran antara karyan dan tamunya: rendahnya pendapatan pekerja hiburan malam, seperti griya Pijat, karaoke, diskotek dan spa, menyebabkan banyak pegawai yang melakukan hubungan dengan orang yang berbeda-beda.
Maka, yang perlu dilakukan
untuk menurunkan, sekali lagi menurunkan karena tidak mungkin mencegah seratus
persen, insiden infeksi HIV baru pada laki-laki yang melacur dengan pekerja
hiburam malam adalah program yang konkret yaitu mewajibkan setiap laki-laki
memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan pekerja hiburan malam.
Tanpa program yang konkret,
maka insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi sehingga harapan Pemkot
Jakarta Barat untuk menjadikan daerah tu bebas HIV/AIDS pada tahun 2015 adalah
sesuatu yang mustahil. ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful
W. Harahap]***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.