Tanggapan Berita (30/12-2012) – “Usia remaja rentan seks
bebas dan pergaulan bebas yang bisa menjurus kepada tindak kriminal dan
narkotika.” Ini pernyataan dalam berita ”Kubar Bentengi Remaja dari Seks
Bebas. Bentuk PIK KRR Beranggota Pelajar” di www.kaltimpost.co.id (25/12-
2012).
Pernyataan ini merupakan opini yang menyesatkan dan memojokkan remaja.
Kalau yang dimaksud dengan ’seks bebas’ adalah zina dan melacur, maka
pertanyaan untuk wartawan yang menulis berita ini: Apakah yang berzina dan
melacur hanya remaja?
Fakta menunjukkan kasus HIV/AIDS banyak terdeteksi pada ibu rumah tangga.
Mereka ini tertular dari suami dalam hubungan seksual di dalam ikatan
pernikahan yang sah. Suami-suami mereka tertular HIV al. karena melacur tanpa
kondom.
Berita ini ditulis dengan sudut pandang moralitas pribadi sehingga hanya
melihat remaja dan mengabaikan kalangan dewasa.
Persoalan lain yang luput dari perhatian wartawan yang menulis berita ini
adalah hubungan seksual adalah konsekuensi logis dari dorongan hasrat seks
remaja yang sudah ’mimpi basah’. Penyaluran dorongan seks tidak bisa digantikan
dengan kegiatan lain.
Untuk mengantisipasi ’seks bebas’ dan ’pergaulan bebas’ pada remaja di
Kubar (Kutai Barat), Kaltim, dibentuk Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan
Reproduksi Remaja (PIK-KRR).
Langkah yang paling arif adalah kalangan dewasa berbagi dengan remaja
bagaimana para orang tua mengendalikan dorongan seks mereka sebelum menikah dan
selama dalam ikatan pernikahan. ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful
W. Harahap]***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.