Tanggapan Berita (26/12-2012)
– “ …. agar menjauhi seks bebas dan
menyimpang serta narkoba.” Ini pernyataan Wakil Bupati Kendal, Jateng, H. Mukh.
Mustamsikin, tentang kasus HIV/AIDS di Kab Kendal (258 Orang di Kendal
Positif HIV/AIDS, suaramerdeka.com, 12-2012).
Dikabarkan kasus kumulatif
HIV/AIDS di Kab Kendal sampai tahun 2012 mencapai 258. Disebutkan bahwa dari
jumlah ini 101 kasus HIV/AIDS terdeteksi pada pekerja seks dan 57 ibu rumah
tangga serta delapan anak-anak.
Kalau wartawan yang menulis
berita ini memahami epidemi HIV/AIDS dengan komprehensif, maka data tentang 101
AIDS pada pekerja seks bisa dikembangkan sebagai berita yang bermanfaat untuk
meningkatkan pemahaman masyarakat.
Celakanya, wartawan tidak membawa
data itu ke realitas sosial. Padahal, data tentang pekerja seks dan ibu rumah
tangga itu aman bermakna kalau dibawa ke realitas sosial.
Pertama, ada kemungkinan
HIV/AIDS yang terdeteksi pada pekerja seks ditularkan oleh laki-laki dewasa penduduk
Kab Kendal. Kalau ini yang terjadi maka laki-laki yang menularkan itu yang bisa
saja sebagai seorang suami akan menularkan HIV kepada istrinya atau pasangan
seks lain.
Kedua, kalau HIV/AIDS yang
terdeteksi pada pekerja seks itu sudah mereka bawa ketika mulai praktek di
Kendal, maka banyak laki-laki dewasa penduduk Kendal yang berisiko tertular HIV
yaitu laki-laki yang melacur dengan pekerja seks tanpa kondom.
Ketiga, jika setiap malam
seorang pekerja seks melayani tiga laki-laki, maka setiap malam ada 303
laki-laki yang berisiko tertular HIV.
Di masyarakat laki-laki yang
menularkan HIV kepada pekerja seks dan laki-laki yang tertular HIV dari pekerja
seks menjadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat al. melalui hubungan
seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Terkait dengan penyebaran
HIV/AIDS di Kab Kendal, menurut Mustamsikin, perlu ada upaya pencegahan dan
penanganan yang sangat serius untuk mengantisipasi semakin bertambahnya jumlah
penderita HIV/AIDS di Kab Kendal.
Apa langkah yang disarankan Mustamsikin?
Ini dia: “Perilaku dan pola hidup sehat perlu ditumbuhkan dalam kehidupan
sehari-hari.”
Tidak ada kaitan langsung antara pola hidup sehat dengan penularan HIV. Justru
orang-orang yang berpola hidup sehat yang bisa melakukan hubungan seksual.
Lebih lanjut Mustamsikin mengatakan agar menjauhi seks bebas dan menyimpang
serta narkoba.
Lagi-lagi anjuran Mustamsikin ini hanya mitos (anggapan yang salah) terkait
dengan HIV/AIDS.
Kalau ‘seks bebas’ diartikan zina dan melacur, maka tidak ada kaitan
langsung antara zina dan melacur dengan penularan HIV/AIDS. Penularan HIV
melalui hubungan seksual terjadi karena kondisi hubungan seksual (salah satu
mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom setiap kali sanggama)
bukan karena sifat hubungan seksual (zina dan melacur).
Selama masyarakat hanya dicekoki dengan mitos, maka selama itu pula
masyarakat tidak memahami cara-cara pencegahan HIV yang konkret sehingga
penyebaran HIV/AIDS di Kab Kendal akan terus terjadi. Maka, Pemkab Kendal
tinggal menunggu waktu saja untuk ‘panen AIDS’. ***[AIDS Watch
Indonesia/Syaiful W. Harahap]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.