26 November 2012

Untung Rugi Menutup Lokalisasi Pelacuran Tanjung ‘Turki’ Elmo di Kab Jayapura, Papua


Tanggapan Berita (27/11-2012) – ” .... rencana penutupan tempat prostitusi yang berada di pinggir Danau Sentani ini, dalam rangka menciptakan Jayapura yang bersih dan Jayapura berdoa.” Ini alasan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, MSi, terkait dengan rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura  yang akan  menutup lokalisasi pelacuran Tanjung Elmom Sentani, Kab Jayapura (Lokalisasi Tanjung Elmo Akan Ditutup, www.papuapos.com,  25/11-2012).

Jika yang dimaksud Pak Bupati sebagai ‘Jayapura yang bersih’ adalah tidak ada lokalisasi, sekali lagi lokalisasi, pelacuran dengan menutup lokalisasi pelacuran Tanjung ‘turki’ Elmo, maka itu benar adanya.

Tap, tunggu dulu. Apakah Pak Bupati bisa menjamin setelah Tanjung Elmo ditutup tidak ada praktek pelacuran di wilayah Kab Jayapura?

Tentu saja tidak bisa.

Soalnya, praktek pelacuran akan terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu.

Terkait dengan epidemi HIV/AIDS melokalisir pelacuran merupakan salah satu langkah konkret untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS melalui program ’wajib kondom 100 persen’ bagi laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK). Intervensi ini sudah terbukti di Thailand yang membuahkan hasil penurunan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa (Lihat Gambar 1).

Tapi, kalau tidak ada lagi lokalisasi pelacuaran maka program ’wajib kondom 100 persen’ bagi laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan PSK tidak bisa dijalankan karena praktek pelacuran terjadi di sembarang tempat.

Dengan kasus kumulatif HIV/AIDS yang mencapai 933 yang terdiri atas 408 HIV dan 525 AIDS dengan 150 kematian di Kab Jayapura tentulah sudah diperlukan langkah yang konkret.

Salah satu langkah konkret adalah program ’wajib kondom 100 persen’ bagi laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan PSK di Tanjung Elmo. Sayang, program ini tidak dijalankan dengan sistematis. Bahkan, dalam Perda AIDS Kab Jayapura pun tidak ada pasal yang konkret untuk menjalankan program tsb. secara sistematis (Lihat: Perda AIDS Kabupaten Jayapura - http://www.aidsindonesia.com/2012/11/perda-aids-kabupaten-jayapura.html). 

Karena sudah ada kekuatan hukum yang melarang pelacuran di Tanjung Elmo melalui peraturan daerah (perda),  keberadaan tempat prostitusi tsb. sedang dikaji kembali dan direncanakan untuk ditutup.

Tanjung Elmo boleh-boleh saja ditutup, tapi apakah otomatis praktek pelacuran akan hilang dari Kab Jayapura?

Ini yang perlu dikaji oleh Pemkab Jayapura. Apa dampak ril jika Tanjung Elmo ditutup. Lain halnya kalau Pemkab Jayapura bisa menjamin dengan penutupan Tanjung Elmo maka praktek pelacuran tidak akan ada lagi di wilayah Kab Jayapura.

Mengapa Pemkab Jayapura tidak membalik paradigma berpikir yaitu mengajak laki-laki dewasa penduduk Kab Jayapura agar tidak ada yang melacur di wilayah Kab Jayapura dan di luar wilayah Kab Jayapura.

Atau mengambil jalan tengah. Pelacuran terus berjalan di Tanjung Elmo, tapi penduduk yang memiliki KTP Kab Jayapura tidak boleh masuk ke lokalisasi itu.

Yang perlu diingat adalah biar pun lokalisasi Tanjung Elmo ditutup itu bukan jaminan penyebaran HIV/AIDS akan berhenti karena bisa saja ada laki-laki penduduk Kab Jayapura yang tertular HIV di luar wilayah Kab Jayapura. ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap]***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.