20 November 2012

Sosialisasi HIV/AIDS di Kota Denpasar Hanya untuk Waitress


Tanggapan Berita (21/11-2012) – “Selain sosialisasi HIV/AIDS kepada masyarakat umum, kami sasaran juga ke tempat-tempat hiburan malam, yang dianggap berisiko terjadinya penularan virus tersebut.” Ini pernyataan Ketua Karang Taruna Peduli AIDS Kota Denpasar, Bali, Ketut Ngurah Aryawan pada berita “Denpasar, Tertinggi Kasus HIV/AIDS Se-Bali” di www.sehatnews.com, (19/11-2012).

Pernyataan Ketut ini mengesankan di tempat-tempat hiburan malam ada transaksi seks berupa praktek pelacuran atau prostitusi.

Kalau itu yang terjadi, maka yang perlu ditangani adalah laki-laki ‘hidung belang’ yang melacur di tempat-tempat hiburan malam tsb.

Transaski seks di tempat-tempat hiburan malam itu merupakan ironi dari sikap Pemprov Bali serta pemerintah kota dan kabupaten di Bali yang menutup semua lokasi pelacuran.

Karena ada praktek pelacuran, maka yang diperlukan bukan sosialisasi terhadap perempuan, seperti pekerja pelayan dan pemandu lagu, tapi program yang konkret berupa intervensi untuk memaksa laki-laki memakai kondom jika melacur di tempat-tempat hiburan malam.

Sayangnya, dalam Perda AIDS Bali sama sekali tidak ada pasal yang mengatur tentang program ‘wajib kondom 100 persen’ bagi laki-laki yang melacur, baik dengan pekerja seks komersial (PSK) langsung dan PSK tidak langsung, seperti pekerja hiburan malam dan pemandu karaoke (Lihat: Perda AIDS Provinsi Bali - http://www.aidsindonesia.com/2012/11/perda-aids-provinsi-bali.html).  

Dikabarkan kasus kumulatif HIV/AIDS di Prov Bali mencapai 5.917, sedangkan di Kota Denpasar 2.408 atau sekitar 40,7 persen dari kasus di Bali.

Disebutkan bahwa “Karang Taruna Peduli AIDS Kota Denpasar terus melakukan sosialisasi tentang bahaya HIV/AIDS ke tempat hiburan malam.”

Apakah ada jaminan tidak ada anggota karang taruna, terutama laki-laki dewasa, yang pernah melacur dengan PSK langsung atau PSK tidak langsung?

Kalau jawabannya bisa dijamin, tidak ada masalah bagi anggota kararang taruna. Tapi, kalau jawabannya tidak bisa, maka ada persoalan pada anggota karang taruna karena mereka berisiko tertular HIV.

Sosialisasi dilakukan untuk memberi pengertian para pemandu lagu (waitress) yang bekerja di tempat hiburan malam, karena ditempat ini berisiko dengan terjadinya penularan penyakit tersebut.

Langkah itu sendiri bias gender karena sama sekali tidak melihat fakta yaitu hubungan seksual atau praktek pelacuran justru (bisa) terjadi karena ada laki-laki ‘hidung belang’ yang membeli seks kepada perempuan-perempuan di tempat hiburan malam tsb.

Dalam berita tidak ada penjelasan mengapa yang mendapat sosialisasi hanya perempuan, sedangkan laki-laki ‘hidung belang’ yang datang ke tempat-tempat hiburan malam itu lolos dari sosialisasi.


Disebutkan bahwa berbagai respon dari raut muka para pelayan karaoke setelah melihat foto-foto pengidap HIV/AIDS.

Ini perlu dipertanyakan: Foto-foto pengidap HIV/AIDS yang bagaimana yang diperlihatkan kepada pelayan karaoke itu?

Soalnya, secara fisik tidak ada beda orang yang mengidap HIV/AIDS dengan orang yang tidak mengidap HIV/AIDS. Tidak ada pula tanda-tanda khas AIDS pada fisik orang-orang yang mengidap HIV/AIDS.

Disebutkan bahwa Bella, seorang pelayan karaoke, yang mengaku kaget dengan dampak yang disebabkan virus HIV/AIDS tersebut.

Bertolak dari pengakuan Bella itu dikhawatirkan aktivis Karang Taruna menunjukkan foto-foto orang sekarat yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan HIV/AIDS. Cara-cara seperti itu tidak ada manfaatnya bagi penyuluhan HIV/AIDS. Sudah tidak saatnya lagi menakut-nakuti, apalagi dengan foto-foto yang sama sekali tidak menggambarkan HIV/AIDS secara faktual.

Kabid Bina Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Ekaputra, mengatakan bahwa sosialisasi tentang HIV/AIDS sangat penting kepada masyarakat, karena setiap tahun terjadi peningkatan orang yang tertular HIV.

Kalau hanya sebatas sosialisasi tidak ada manfaatnya, apalagi yang dilakukan Karang Taruna itu hanya kepada perempuan pelayuan. Sedangkan laki-laki ‘hidung belang’ sama sekali tidak disentuh oleh karang taruna.

Lagi pula, apakah Ekaputra bisa menjamin sosialisasi akan otomatis membuat laki-laki ‘hidung belang’ memakai kondom jika melacur?

Disebutkan oleh Ekaputra: “Dengan kita menjelaskan dampak dan risiko jika tertular HIV, maka akan menggugah hati para ’Waitress’ untuk ikut menjaga diri dari kegiatan yang berisiko tertular virus tersebut.”

Berbagai studi menunjukkan posisi tawar perempuan, seperti PSK atau waitress, sangat rendah dalam memaksa laki-laki memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual. Maka, yang diperlukan adalah intervensi yang konkret untuk memaksa laki-laki memakai kondom ketika melacur.

Jika tidak ada program yang konkret untuk menjalankan program ‘wajib kondom 100 persen’ bagi laki-laki yang melacur dengan PSK langsung atau PSK tidak langsung, maka selama itu pula penyebaran HIV/AIDS akan terus terjadi di Kota Denpasar khususnya dan di P Bali umumnya. Semua akan bermuara pada ‘ledakan AIDS’. ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap]***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.