19 November 2012

PSK di Kota Solo, Jawa Tengah, Mengidap GO dan Jamur


Tanggapan Berita (20/11-2012) – “Kesadaran pekerja seks komersial (PSK) di Kota Solo, Jawa Tengah, untuk memeriksakan kesehatan mereka secara rutin masih rendah. Padahal, itu penting untuk mencegah penularan penyakit infeksi menular seksual (IMS).” Ini lead pada berita “Kesadaran PSK Periksa Kesehatan Masih Rendah” (m.mediaindonesia.com, 7/11-2012).

Lead berita itu menunjukkan  pola pikir lama yang selalu menyalahkan PSK. Selain itu pradagima ini pun bias gender karena tidak melihat fakta terkait dengan laki-laki ‘hidung belang’ yang menjadi pelanggan PSK.

Jika memakai paradigma berpikir yang logis, justru kesadaran laki-laki ‘hidung belang’ yang perlu ditingkatkan agar mereka selalu memakai kondom ketika melacur.

Yang perlu diingat adalah bahwa yang menularkan IMS dan HIV atau dua-duanya sekaligus ke PSK justru laki-lak ‘hidung belang’ yang tidak memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan PSK.

Lalu, ada pula laki-laki ‘hidung belang’ yang tertular IMS atau HIV/AIDS atau dua-duanya sekaligus dari PSK.

Di masyarakat laki-laki yang menularkan IMS atau HIV atau dua-duanya sekaligus kepada PSK, dan laki-laki yang tertular IMS atau HIV atau dua-duanya sekaligus dari PSK menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Ini pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih: "Selama ini kami yang selalu proaktif mendatangi mereka. Kalau tidak begitu, mereka enggan memeriksakan diri."

Biar pun PSK itu menjalani pengobatan IMS, tapi selama laki-laki ‘hidung belang’ tidak memakai kondom maka para PSK itu tetap saja akan tertular IMS lagi.

Dalam kaitan ini diperlukan program konkret berupa intervensi terhadap laki-laki ‘hidung belang’ agar memakai kondom setiap kali sanggama dengan PSK. Program ini hanya bias diterapkan jika pelacuran dilokalisir melaui regulasi.

Pemerintah Kota Solo atau Surakarta sudah meneberitakan peraturan walokota tentang HIV/AIDS yaitu Perda No 4A Tahun 2008 yang disahka tanggal 15/5-2012, tapi karena dirancang dengan pijakan moral maka yang ada dalam peraturan itu pun hanya sebatas mitos (Lihat: Peraturan Walikota Surakarta (Solo) tentang Penanggulangan HIV dan AIDS - http://www.aidsindonesia.com/2012/08/peraturan-walikota-surakarta-solo.html).


Menurut Siti, pemeriksaan rutin seperti itu sangat penting. Apalagi jika PSK bersangkutan masih aktif beroperasi. Pemeriksaan tersebut sekaligus merupakan langkah awal untuk mencegah penyebaran penyakit IMS.

Agaknya, Siti lupa kalau laki-laki yang menjadi pelanggan PSK tidak memakai kondom maka penularan IMS dari pelanggan ke PSK akan terus terjadi.

Dikabarkan IMS yang terdeteksi pada PSK adalah jamur, dan gonorrhea/GO (kencing nanah). Fakta ini menunjukkan ada laki-laki ‘hidung belang’ penduduk Kota Solo yang mengidap jamur dan GO yaitu yang menularkan kepada PSK dan yang tertular dari PSK.

Celakanya, laki-laki ‘hidung belang’ yang menularkan IMS kepada PSK dan yang tertular IMS dari PSK akan menularkan IMS kepada istri atau pasangan yang lain.

Selama yang menjadi objek hanya PSK dan tidak ada langkah yang konkret untuk memaksa laki-laki ‘hidung belang’ memakai kondom ketika melacur, maka selama itu pula penyebaran IMS dan HIV/AIDS akan terus terjadi di Kota Solo karena PSK tetap berisiko tertular IMS dari laki-laki ‘hidung belang’. Selanjutnya PSK pun menularkan IMS kepada laki-laki ‘hidung belang’ yang lain. ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap]***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.