Tanggapan Berita (12/11-2012) – ”Untuk menekan angka
penyebaran penyakit infeksi menular seksual dan HIV/AIDS di Kabupaten
Merauke, Provinsi Papua, para pekerja seks komersial atau PSK bakal diwajibkan
memiliki kartu bebas IMS, HIV, dan AIDS, sebelum bekerja di Merauke. Mereka
juga diwajibkan memeriksakan diri secara teratur untuk mendeteksi penularan IMS
dan HIV/AIDS.” Ini lead pada berita ”PSK Wajib Miliki Kartu Bebas HIV/AIDS”
di kompas.com (12/11-2012).
Ada beberapa hal yang terabaikan dalam pernyataan tsb., yaitu:
Pertama, (kartu) ’bebas AIDS’ hanya berlaku saat
darah diambil untuk tes HIV. Misalnya, darah PSK atau siapa saja diambil hari
Senin tanggal 12 bulan November tahun 2012 pukul 08.00. Hasil tes terhadap
darah tsb. hanya berlaku saat darah diambil karena setelah darah diambil untuk
tes HIV bisa saja ybs. melakukan perilaku yang berisiko tertular HIV, seperti
melakukan hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah dengan orang
yang mengidap HIV/AIDS.
Kedua, (kartu) ’bebas AIDS’ bukan vaksin karena
kartu itu tidak menjadi jaminan ybs. akan bebas AIDS selama hidupnya.
Ketiga, biar pun PSK yang datang dan ’bekerja’
di Merauke memegang kartu bebas AIDS, tidak jaminan mereka akan bebas AIDS
selama bekerja di Merauke karena bisa saja mereka tertular HIV dari laki-laki
dewasa penduduk lokal yang mengidap HIV/AIDS jika laki-laki tsb. tidak memakai
kondom ketika sanggama.
Keempat, jika tes HIV dilakukan dengan reagent
ELISA maka itu artinya hasil tes bisa valid kalau darah yang dites sudah
terkontaminasi HIV minimal tiga bulan. Jika tertular HIV di bawah tiga bulan
itu disebut masa jendela sehingga hasil tes HIV tidak akurat.
Kelima, hasil tes HIV dengan reagent ELISA
dengan contoh darah pada masa jendela bisa positif palsu (di dalam darah tidak
ada HIV tapi hasil tes reaktif) atau negatif palsu (di dalam darah ada HIV tapi
hasil tes nonreaktif).
Disebutkan ” .... mereka (maksudnya PSK-pen.) diwajibkan memeriksakan diri
secara teratur untuk mendeteksi penularan IMS dan HIV/AIDS”.
Andaikan pemeriksaan setiap bulan, maka rentang waktu dari tertular IMS dan
HIV atau dua-duanya sekaligus sampai pemeriksaan atau tes sudah banyak
laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan mereka. Ada kemungkinan
laki-laki menularkan IMS atau HIV atau dua-duanya sekaligus kepada PSK dan
sebaliknya laki-laki yang sanggama dengan mereka tanpa kondom berisiko pula
terular HIV.
Di masyarakat laki-laki yang menularkan IMS atau HIV atau dua-duanya sekaligus
kepada PSK dan laki-laki yang tertular IMS atau HIV atau dua-duanya sekaligus
dari PSK menjadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui
hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Menurut Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, kartu bebas AIDS tsb. untuk
menekan penularan IMS dan HIV/AIDS di Merauke.
Cara yang konkret untuk menekan penularan IMS dan HIV/AIDS adalah
menghindari perilaku berisiko yaitu tidak melakukan hubungan seksual tanpa
kondom di dalam dan di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti atau
dengan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti PSK, waria dan pelaku
kawin-cerai.
Perda Merauke Nomor 5 Tahun 2003 tentang penanggulangan HIV/AIDS memang
tidak memberikan langkah konkret (Lihat: “Menembak”
PSK di Perda AIDS Kab Merauke, Papua - http://www.aidsindonesia.com/2012/09/menembak-psk-di-perda-aids-kab-merauke.html).
Data KPA Merauke menunjukan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS pada Maret 2012
sebanyak 1.433 dengan 365 kematian.
Angka ini tidak menggambarkan kasus ril di masyarakat karena di Merauke
tidak ada langkah yang sistematis untuk mendeteksi HIV/AIDS di masyarakat.
Selama ada laki-laki dewasa penduduk Merauke yang melacur tanpa kondom di
Merauke atau di luar Merauke, maka selama itu pula ada laki-laki yang berisiko
tertular HIV. Laki-laki yang tertular HIV di Merauke atau di luar Merauke
menjadi mata rantai penyebaran HIV di Merauke terutama melalui hubungan seksual
tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Jika Pemkab Merauke tidak mempunyai program yang konkret, maka penyebaran
HIV/AIDS akan bermuara pada ’ledakan AIDS’ ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful
W. Harahap]***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.