Tanggapan Berita (24/11-2012) – ”Medan diancam penyakit HIV/AIDS”. Ini judul berita di waspada.co.id (23/11-2012).
HIV
adalah virus yang dalam jumlah yang dapat ditularkan hanya terdapat dalam
darah, air mani, cairan vagina dan air susu ibu (ASI) orang-orang yang mengidap
HIV/AIDS. Maka, HIV tidak bisa
mengancam karena virus ini tidak bisa keluar dari cairan-cairan tsb.
Yang
mengancam (penduduk) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), adalah perilaku
sebagian penduduk yaitu laki-laki dan perempuan dewasa yang perilakunya
berisiko tertular dan menularkan HIV/AIDS. Mereka itu adalah yang perilakunya
berisiko, yaitu:
(1). Laki-laki dewasa yang pernah atau
sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah,
dengan perempuan yang berganti-ganti di Kota Medan, di luar Kota Medan atau di
luar negeri.
(2)
Perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual, di
dalam dan di luar nikah, dengan laki-laki yang berganti-ganti tanpa kondom di
Kota Medan, di luar Kota Medan atau di luar negeri.
(3). Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan
hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan yang sering
berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK) langsung (PSK di
jalanan, cafe, pub, tempat hiburan, panti pijat, lokasi dan lokalisasi
pelacuran, losmen, hotel melati dan hotel berbintang) dan PSK tidak langsung
(’anak sekolah’, ’mahasiswi’, ’cewek SPG’, ’cewek cafe’, ’cewek pub’, ’cewek
panti pijat’, ’ibu-ibu rumah tangga’, ’ABG’, ’pelacur kelas tinggi’, ’call
girl’, dll.), serta perempuan pelaku kawin-cerai di Kota Medan, di luar Kota
Medan atau di luar negeri.
(4). Laki-laki dewasa yang pernah atau
sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom terkait dengan homseksual,
yaitu: gay (seks anal) di Kota Medan, di luar Kota Medan atau di luar negeri.
(5) Laki-laki dewasa yang pernah atau
sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom terkait dengan LSL (lelaki suka
seks lelaki) melalui seks anal di Kota Medan, di luar Kota Medan atau di luar
negeri (Lihat: Laki-laki Suka (Seks) Laki-laki
(LSL) dalam Epidemi AIDS di Indonesia - http://www.aidsindonesia.com/2012/11/laki-laki-suka-seks-laki-laki-lsl-dalam.html).
Celakanya,
dalam Perda AIDS Kota Medan tidak ada langkah yang konkret untuk menanggulangi
lima ’pintu masuk’ HIV/AIDS di atas (Lihat: Perda AIDS Kota Medan - http://www.aidsindonesia.com/2012/11/laki-laki-suka-seks-laki-laki-lsl-dalam.html).
Disebutkan oleh Kepala
Seksi Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Medan, Poucut, bahwa kasus
HIV/AIDS di kota Medan terus mengalami kenaikan dari tahun ketahun. Meningkatnya kasus HIV/AIDS disebabkan hubungan heteroseksual.
Tahun 2008 kasus kumulatif HIV/AIDS di Kota Medan 296,
tahun 2009 meningkat menjadi 340, tahun 2010 menjadi 540 kasus, di tahun 2011
sebanyak 583, dan tahun 2012 hingga Oktober mencapai 600.
Agaknya, Poucut lupa kalau pelaporan
kasus HIV/AIDS di Indnesia dilakukan secara kumulatif. Artinya, kasus lama
ditambah kasus baru. Begitu seterusnya sehingga angka laporan kasus akan terus
naik atau bertambah biar pun banyak pengidap atau penderita HIV/AIDS yang
meninggal.
Yang terjadi di Kota Medan adalah dari
tahun ke tahun jumlah kasus baru yang terdeteksi terus bertambah. Tapi, tidak
berarti penularan pada kasus yang terdeteksi di tahun 2011 terjadi pada tahun
itu. Bisa saja penularan HIV pada kasus-kasus yang terdeteksi pada tahun 2011
tertular jauh sebelum tahun 2011.
Disebutkan: Meningkatnya kasus
HIV/AIDS disebabkan hubungan heteroseksual.
Pernyataan ini tidak akurat karena
heteroseksual adalah orientasi seks yaitu laki-laki yang tertarik kepada
perempuan atau sebeliknya. Penyebab penularan HIV bukan karena hubungan
heteroseksual (orientasi seks), tapi karena salah satu dari pasangan tsb.
mengidap HIV dan laki-laki tidak memakai kondom setiap kali sanggama (kondisi
hubungan seksual).
Disebutkan bahwa ancaman kasus HIV/AIDS di Kota Medan memang sangat tinggi
dikarenakan Kota Medan di kelilingi negara efidemi, mobilitas tinggi, faktor
risiko dan industri seks, penggunaan kondom yang sangat rendah.
Pernyataan yang menyebutkan
’dikarenakan Kota Medan di kelilingi negara efidemi’ merupakan penyangkalan dan
tidak akurat. Soalnya, daerah atau negara lain juga akan mengatakan bahwa
mereka terancam HIV/AIDS karena berbatasan dengan Kota Medan.
Yang benar adalah pemakaian kondom yang
sangat rendah pada hubungan seksual berisiko yaitu pada perilaku 1-5 di atas.
Apa yang dilakukan Pemko Medan melalui
Dinkes Kota Medan untuk mengatasi faktor-faktor pendorong penyebaran HIV/AIDS
di Kota Medan?
Disebutkan untuk mencegah kasus HIV/AIDS di Kota Medan, Dinkes Kota Medan telah melakukan berbagai cara, al. pencegahan melalui transmisi seks, dan pencegahan penularan dari ibu ke anak.
Pertanyaannya: Apa langkah konkret yang
dilakukan Dinkes Kota Medan dalam pencegahan HIV melaui transmissi seksual?
Dalam
berita tidak dijelaskan. Begitu juga dalam Perda AIDS Kota Medan sama sekali
tidak ada langkah konkret untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS melalui transmissi
seks, terutama pada perilaku berisiko 1-5. Maka, kasus HIV/AIDS yang terdeteksi
pada ibu rumah tangga akan terus terjadi.
Pertanyaan
lain: Apa langkah konkret yang dilakukan Dinkes Kota Medan dalam pencegahan
penularan dari ibu ke anak?
Tentu
saja tidak ada. Maka, tidaklah mengerankan kalau kemudian kasus HIV/AIDS
terdeteksi pada bayi.
Karena
tidak ada langkah yang konkret untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS di Kota Medan, maka Pemko Medan
tinggal menunggu waktu saja untuk ’panen AIDS’. ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap]***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.