Tanggapan Berita (11/11-2012) - Berdasarkan
data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, terhitung tahun
1992 hingga September 2012, sebanyak 91 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke, terjangkit HIV/AIDS. Sedangkan mereka
yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 222 orang. Ini
lead di berita “91 PNS di Merauke
Terjangkit HIV/AIDS” (www.aldp-papua.com, 9/11-2012).
Angka-angka
terkait dengan jumlah PNS dan PSK yang mengidap HIV/AIDS seakan-akan hanya
merupakan nomor saja dalam berita ini.
Padahal,
kalau wartawan yang menulis berita ini membawa angka-angka itu ke ranah sosial
maka akan bermakna bagi masyarakat.
Pertama, 91 PNS yang
terdeteksi mengidap HIV/AIDS itu berisiko menularkan HIV kepada pasangannya,
istri, pacar atau selingkuhan. Sayang, dalam berita tidak ada penjelasan apakah
pasangan dari 91 PNS itu sudah menjalani tes HIV. Jika belum, maka kalau
pasangan PSN itu perempuan, maka ada risiko penularan secara vertikal dari
perempuan yang hamil ke anak yang dikandungnya.
Kedua, 222 PSK yang terdeteksi
mengidap HIV/AIDS bisa jadi mereka tertular dari laki-laki penduduk lokal, asli
atau pendatang. Laki-laki yang menularkan HIV kepada PSK bisa saja sebaga
seorang suami, lajang, duda, dll.
Ketiga, laki-laki yang
melakukan hubungan seksual dengan 222 PSK itu berisiko tertular HIV jika
hubungan seksual dilakukan tidak memakai kondom.
Keempat, jika setiap
malam seorang PSK meladeni rata-rata tiga laki-laki, maka setiap malam ada 666
laki-laki di Merauke yang berisiko tertular HIV.
Kelima, 222 laki-laki
yang menularkan HIV/AIDS kepada PSK menjadi mata rantai penyebaran HIV di
masyarakat tanpa mereka sadari.
Keenam, ratusan
laki-laki yang berisiko tertular HIV melalui hubungan seksual dengan 222 PSK
akan menjadi mata rantai penyebaran HIV jika mereka tertular.
Laki-laki
lokal, asli atau pendatang, yang menularkan HIV kepada PSK dan laki-laki lokal,
asli atau pendatang, yang tertular HIV dari PSK menjadi mata rantai penyebaran
HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan
di luar nikah.
Disebutkan:
Kasus HIV/AIDS itu, tidak hanya kepada mereka yang berprofesi sebagai
PSK, tetapi sudah menyebar ke kalangan umum, baik PNS, petani, nelayan,
mahasiswa dan juga ibu rumah tangga.
Pernyataan
ini menunjukkan wartawan yang menulis berita ini tidak memahami HIV/AIDS secara
akurat.
Kasus
HIV/AIDS pada PSK ditularkan oleh anggota masyarakat yaitu laki-laki dewasa
yang merupakan bagian dari keluarga. Penyebaran HIV di kalangan umum
(masyarakat) justru terjadi melalui laki-laki bukan karena PSK. Laki-laki yang
mengidap HIV/AIDS menularkan HIV kepada orang lain tanpa dia sadari karena
orang-orang yang mengidap HIV/AIDS tidak menyadari dirinya sudah tertular
HIV/AIDS. Ini terjadi karena tidak ada tanda-tanda yang khas AIDS pada fisik
mereka.
Disebutkan
pula: Dengan demikian, semua orang harus lebih waspada dan membentengi diri
dengan setia kepada pasangan.
Membentengi
diri agar tidak tertular HIV melalui hubungan seksual adalah dengan tidak
melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti
atau dengan yang sering berganti-ganti pasangan.
Menurut
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Stef Osok, jumlah penderita
HIV/AIDS maupun IMS saat ini, mengalami penurunan sangat tinggi jika
dibandingkan dengan beberapa tahun silam. Karena orang sudah mulai sadar dan
selalu menggunakan kondom ketika berhubungan badan dengan lawan jenis.
Yang
dimaksud Osok bukan insiden infeksi IMS dan HIV baru, tapi jumlah orang yang
terdeteksi mengidap IMS dan HIV.
Pertanyaan
untuk Osok adalah:
(1)
Beberapa tahun silam bagaimana kasus-kasus IMS dan HIV/AIDS terdeteksi?
(2)
Pada kalangan mana kasus IMS dan HIV/AIDS terjadi penurunan dibandingkan
beberapa tahun silam?
(3)
Beberapa tahun silam berapa orang yang tes IMS dan HIV pada kurun waktu
tertentu?
(4)
Sekarang berapa orang yang tes IMS dan HIV pada kurun waktu tertentu?
(5)
Beberapa tahun silam bagaimana penjangkauan terhadap masyarakat terkait dengan
HIV/AIDS?
(6)
Sekarang bagaimana penjangkauan terhadap masyarakat terkait dengan HIV/AIDS?
Jawaban
dari pertanyaan di atas akan memberikan gambaran ril terkait dengan penyebaran
HIV/AIDS di Merauke.
Menurut
Osok, secara umum mereka yang terjangkit penyakit HIV/AIDS lantaran hubungan
sex tidak menggunakan kondom.
Pertanyaannya:
Apa program yang konkret untuk ‘memaksa’ laki-laki memakai kondom ketika
melacur?
Masih
menurut Osok: “Jika orang ingin bebas, maka yang harus dilakukan adalah setia
kepada pasangan dan tidak melakukan seks bebas.”
Kalau
‘seks bebas’ yang dimaksud Osok adalah melacur, maka tidak ada kaitan langsung
antara melacur dan penularan HIV karena penularan HIV juga bisa terjadi dalam
ikatan pernikahan.
Penularan
HIV melalui hubungan seksual di dalam dan di luar nikah (sifat hubungan
seksual) terjadi karena salah satu mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak
memakai kondom (kondisi hubungan seksual).
Selama
laki-laki ‘hidung belang’ di Merauke tidak mau memakai kondom ketika melacur,
maka mereka akan berisiko menularkan IMS dan HIV atau dua-dua sekaligus kepada
PSK atau sebaliknya mereka berisiko tertular IMS dan HIV atau dua-dua sekaligus
dari PSK. ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap]***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.