18 Oktober 2012

Kasus HIV/AIDS di Kota Manado Terbesar di Sulut



Tanggapan Berita (19/10-2012) - Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Sulawesi Utara (Sulut), dr Tangel-Kairupan, mengatakan, sebaran tertinggi pengidap HIV-AIDS berada di Kota Manado (Pengidap HIV-AIDS Tertinggi di Sulut, Manado, www.beritasatu.com, 26/9-2012).

Penjelasan tentang fakta itu tidak komprehensif karena hanya disebutkan bahwa banyak kasus di Kota Manado terjadi karena “dinamika Kota Manado dan Bitung dilihat dari perkembangan perkotaan, jauh lebih maju dibanding dengan beberapa kabupaten dan kota lainnya di Sulut”.

Apakah ada kaitan langsung antara perkembangan kota dengan penularan HIV?

Tidak ada!

Risiko penularan HIV erat kaitannya dengan perilaku orang per orang, terutama terkait dengan perilaku seks.

Kondisi Kota Manado dan Bitung yang perkembangannya pesat disebutkan pula sebagai penyebab “angka risiko terjadinya penularan HIV di kedua kota ini menjadi sangat potensial di banding dengan daerah lainnya”.

Disebutkan kasus kumulatif HIV/AIDS yang tercatat di Kota Manado mencapai 432 yang terdiri atas 138 HIV dan 294 AIDS. Sedangkan di Kota Bitung dilaporkan 248 dengan rincian 150 HIV dan 98 AIDS.

Disebutkan oleh Tangel: "Manado dan Bitung menyebar pusat hiburan dan cukup banyak. Dengan sendirinya risiko terjadi penularan virus HIV semakin tinggi."

Pengunjung ke pusat hiburan yang ada di Kota Manado dan Kota Bitung tidak hanya penduduk setempat, tapi ada juga penduduk dari kota atau daerah lain di Sulut.

Lagi-lagi pernyataan terkait dengan jumlah kasus di Kota Manado mengabaikan fakta yaitu fasilitas tes HIV hanya ada di Kota Manado, kemudian Kota Bitung, dan Tomohon sebelum klinik VCT dikembangkan tahun-tahun berikutnya di beberapa dareah belakangan ini.

Karena di daerah lain di Sulut tidak ada fasilitas tes, maka ada rujukan atau dampingan LSM dari daerah yang tes HIV di Kota Manado, al. di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou.

Karena banyak yang tes HIV di Kota Manado, maka kasus tsb. tercatat di Kota Manado.

Selain itu pasien dengan berbagai macam penyakit dari daerah juga dirujuk ke RSUP Kandou. Di antara pasien itu ada yang menunjukkan gejala terkait HIV/AIDS sehingga dianjurkan tes HIV. Nah, pasien dari daerah pun jika terdeteksi HIV akan tercatat sebagai kasus HIV/AIDS di Kota Manado.

Kasus-kasus dari daerah lain di Sulut yang tercatat di Kota Manado akan menggelembungkan angka kasus HIV/AIDS di Kota Manado. Sebaliknya, kasus-kasus dari daerah lain yang sudah tercatat di Kota Mando tidak tercatat di daerah asal kasus sehingga ada daerah yang kasusnya rendah.

Sudah saatnya Dinkes Prov Sulut mencatat kasus HIV/AIDS yang terdeteksi di Kota Manado atau kota dan daerah lain dicatat sebagai kasus di domilisi penduduk yang terdeteksi HIV/AIDS. Data ini juga akan memberikan gambaran ril tentang kasus HIV/AIDS di setiap daerah.

Upaya penanggulangan HIV/AIDS terkait dengan perilaku seks pada pusat hiburan, menurut Tangel, kelompok-kelompok berisiko yang bekerja di tempat-tempat hiburan malam terus diberi penyadaran sehingga terjadi perubahan perilaku.

Untuk mencapai kondisi perilaku seks yang aman, yaitu perempuan penghibur, yang juga melayani hubungan seksual sebagai pekerja seks, hanya meladeni laki-laki yang memakai kondom memerlukan waktu yang lama. Lagi pula tidak ada jaminan semua laki-laki akan memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks.

Untuk itulah diperlukan program yang konkret yaitu ‘wajib kondom 100 persen’ untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan pekerja seks.

Celakanya, Perda AIDS Prov Sulut pun sama sekali tidak memberikan cara yang konkret untuk menanggulangi penyebaran HIV di Sulut (Lihat: Menguji Peran Perda HIV/AIDS Prov Sulawesi Utara* - http://www.aidsindonesia.com/2012/10/menguji-peran-perda-hivaids-prov.html).  

Persoalannya adalah praktek pelacuran di Kota Manado tidak dilokalisir melalui regulasi sehingga program tidak bisa dijalankan dengan sanksi hukum.

Selama pelacuran di Kota Manado dan Kota Bitung tidak dilokalisir,  maka program penanggulangan HIV/AIDS tidak akan bisa dijalankan. Maka, penyebaran HIV/AIDS pun akan terus terjadi, terutama melalalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Ini kelak akan bermuara pada ‘ledakan AIDS’. ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap]***

1 komentar:

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.