Tanggapan Berita (8/10-2012) - "Pemerintah
daerah melarang adanya lokalisasi. Namun, lokasi-lokasi tempat transaksi seks
banyak tersebar dan sulit dideteksi." Ini pernyataan Sekretaris Komisi
Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Gorontalo, Yana Suleman, di berita “KPA Gorontalo Ngaku Kewalahan
Tanggulangi HIV/AIDS” (republika.co.id, 24/9-2012).
Kasus kumulatif
HIV/AIDS di Kota Gorontalo sampai Agustus 2012 tercatat 52 dengan 19 kematian.
Kondisi itu seakan menyirnakan semboyan Prov Gorontalo sebagai “Bumi Serambi Madinah”. Selain itu ada pula Peraturan Daerah (Perda) Prov. Gorontalo No 10/2003 tanggal 21 November 2003 tentang Pencegahan Maksiat. Bahkan, hotel-hotel di Gorontalo dilarang mempunyai connecting door antar kamar (Lihat: Perda Pencegahan Maksiat Provinsi Gorontalo - http://www.aidsindonesia.com/2012/09/perda-pencegahan-maksiat-provinsi.html).
Larangan pemprov untuk melokalisir pelacuran membuat KPA Kota Gorontalo mengaku cukup kewalahan menanggulangi potensi penyebaran penyakit HIV/AIDS di wilayah itu.
Karena tidak ada
lokalisasi pelacuran, menurut Yana, cukup menyulitkan pihak KPA untuk melakukan
pendeteksian awal masyarakat yang berpotensi tertular penyakit itu, seperti
Pekerja Seks Komersial (PSK) maupun para pelanggannya.
Yana rupanya
tidak melihat Arab Saudi yang secara de jure dan de facto tidak ada lokalisasi
pelacuran, bahkan hiburan malam pun tidak ada, tapi kasus AIDS yang dilaporkan
sudah lebih dari 16.000.
Bukan persoalan
ada atau tidak ada lokalisasi pelacuran, tapi semua tergantung kepada perilaku
seks penduduk, terutama laki-laki dewasa.
Biar
pun di Kota Gorontalo tidak ada praktek pelacuran, tapi bisa saja laki-laki ‘hidung
belang’ penduduk Kota Gorontalo melacur tanpa kondom di luar kota atau di luar
negeri. Yang tertular HIV pun menjadi mata rantai penyebaran HIV di Kota
Gorontalo, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar
nikah.
Terkait
dengan (lokalisasi) pelacuran yang diperlukan adalah regulasi berupa kewajiban
memakai kondom bagi laki-laki ‘hidung belang’ yang melacur. Apakah KPA Kota
Gorontalo menyikapi hal ini dalam raperda AIDS?
Kalau
hanya sebatas pasal-pasal normatif dalam perda, seperti yang ada pada 56 perda
AIDS di seluruh Indonesia, maka perda itu pun kelak tidak ada gunanya. Sia-sia.
Di
beberapa kota ada lokasi pelacuran, seperti di Kota Yogyakarta (‘Sarkem’), Kota
Surabaya (Dolly), Kota Denpasa (Padang Galak), Kab Jayapura (Tanjung ‘turki’
Elmo), Timika (Kilometer 10), Merauke (‘Yobar’), Kota Manokwari (Maruni 55),
dll., tapi program penanggulangan HIV/AIDS tidak konkret sehingga penyebaran
HIV dari laki-laki ke PSK dan sebaliknya terus terjadi.
Tempat-tempat
pelacuran tsb. bukan hasil regulasi pemerintah daerah sehingga program penanggulangan tidak bisa dijalankan dengan
konsisten. Sesekali lokasi-lokasi pelacuran itu dirazia oleh Satpol PP atau
polisi.
Yana
menuturkan: "Kalau upaya preventif lainnya, kita sudah maksimal. KPA
bekerja bersama lintas instansi seperti kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan
Dinas Kesehatan."
Sayang,
dalam berita tidak disebutkan apa langkah konkret yang sudah dilakukan KPA Kota
Gorontalo untuk menanggulangi HIV/AIDS.
Langkah
yang dilakukan KPA Kota Gorontalo adalah meminta kepada pemilik hotel di Kota
Gorontalo agar menyediakan kondom dan kitab suci di kamar-kamar hotel (Lihat: Hotel di Kota Gorontalo Menyediakan Kondom
dan Kitab Suci - http://www.aidsindonesia.com/2012/09/hotel-di-kota-gorontalo-menyediakan.html).
Tentu
saja langkah itu sia-sia karena pasangan yang akan berzina tentulah tidak akan
membaca kita suci. Selain itu berbagai studi menunjukkan laki-laki tidak mau
memakai kondom dengan berbagai alasan.
Jika
kelak Perda AIDS Kota Gorontalo hanya berisi pasal-pasal normatif yang
merupakan copy-paste dari perda-perda yang sudah ada, maka penyebaran HIV/AIDS
di Kota Gorontalo akan terjadi terjadi yang kelak bermuara pada ‘panen AIDS’. ***[AIDS Watch
Indonesia/Syaiful W. Harahap]***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.