07 Oktober 2012

KPA Kota Gorontalo Kewalahan Tanggulangi HIV/AIDS karena Tidak Ada Lokalisasi Pelacuran


Tanggapan Berita (8/10-2012) - "Pemerintah daerah melarang adanya lokalisasi. Namun, lokasi-lokasi tempat transaksi seks banyak tersebar dan sulit dideteksi." Ini pernyataan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Gorontalo, Yana Suleman, di berita “KPA Gorontalo Ngaku Kewalahan Tanggulangi HIV/AIDS” (republika.co.id, 24/9-2012).

Kasus kumulatif HIV/AIDS di Kota Gorontalo sampai Agustus 2012 tercatat 52 dengan 19 kematian.

Kondisi itu seakan menyirnakan semboyan Prov Gorontalo sebagai “Bumi Serambi Madinah”. Selain itu ada pula Peraturan Daerah (Perda) Prov. Gorontalo No 10/2003 tanggal 21 November 2003 tentang Pencegahan Maksiat. Bahkan, hotel-hotel di Gorontalo dilarang mempunyai connecting door antar kamar (Lihat: Perda Pencegahan Maksiat Provinsi Gorontalo - http://www.aidsindonesia.com/2012/09/perda-pencegahan-maksiat-provinsi.html).  

 

Larangan pemprov untuk melokalisir pelacuran membuat KPA Kota Gorontalo mengaku cukup kewalahan menanggulangi potensi penyebaran penyakit HIV/AIDS di wilayah itu.



Karena tidak ada lokalisasi pelacuran, menurut Yana, cukup menyulitkan pihak KPA untuk melakukan pendeteksian awal masyarakat yang berpotensi tertular penyakit itu, seperti Pekerja Seks Komersial (PSK) maupun para pelanggannya.

Yana rupanya tidak melihat Arab Saudi yang secara de jure dan de facto tidak ada lokalisasi pelacuran, bahkan hiburan malam pun tidak ada, tapi kasus AIDS yang dilaporkan sudah lebih dari 16.000.

Bukan persoalan ada atau tidak ada lokalisasi pelacuran, tapi semua tergantung kepada perilaku seks penduduk, terutama laki-laki dewasa.

Biar pun di Kota Gorontalo tidak ada praktek pelacuran, tapi bisa saja laki-laki ‘hidung belang’ penduduk Kota Gorontalo melacur tanpa kondom di luar kota atau di luar negeri. Yang tertular HIV pun menjadi mata rantai penyebaran HIV di Kota Gorontalo, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Terkait dengan (lokalisasi) pelacuran yang diperlukan adalah regulasi berupa kewajiban memakai kondom bagi laki-laki ‘hidung belang’ yang melacur. Apakah KPA Kota Gorontalo menyikapi hal ini dalam raperda AIDS?

Kalau hanya sebatas pasal-pasal normatif dalam perda, seperti yang ada pada 56 perda AIDS di seluruh Indonesia, maka perda itu pun kelak tidak ada gunanya. Sia-sia.

Di beberapa kota ada lokasi pelacuran, seperti di Kota Yogyakarta (‘Sarkem’), Kota Surabaya (Dolly), Kota Denpasa (Padang Galak), Kab Jayapura (Tanjung ‘turki’ Elmo), Timika (Kilometer 10), Merauke (‘Yobar’), Kota Manokwari (Maruni 55), dll., tapi program penanggulangan HIV/AIDS tidak konkret sehingga penyebaran HIV dari laki-laki ke PSK dan sebaliknya terus terjadi.

Tempat-tempat pelacuran tsb. bukan hasil regulasi pemerintah daerah sehingga program  penanggulangan tidak bisa dijalankan dengan konsisten. Sesekali lokasi-lokasi pelacuran itu dirazia oleh Satpol PP atau polisi.

Yana menuturkan: "Kalau upaya preventif lainnya, kita sudah maksimal. KPA bekerja bersama lintas instansi seperti kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan."

Sayang, dalam berita tidak disebutkan apa langkah konkret yang sudah dilakukan KPA Kota Gorontalo untuk menanggulangi HIV/AIDS.

Langkah yang dilakukan KPA Kota Gorontalo adalah meminta kepada pemilik hotel di Kota Gorontalo agar menyediakan kondom dan kitab suci di kamar-kamar hotel (Lihat: Hotel di Kota Gorontalo Menyediakan Kondom dan Kitab Suci - http://www.aidsindonesia.com/2012/09/hotel-di-kota-gorontalo-menyediakan.html).

Tentu saja langkah itu sia-sia karena pasangan yang akan berzina tentulah tidak akan membaca kita suci. Selain itu berbagai studi menunjukkan laki-laki tidak mau memakai kondom dengan berbagai alasan.

Jika kelak Perda AIDS Kota Gorontalo hanya berisi pasal-pasal normatif yang merupakan copy-paste dari perda-perda yang sudah ada, maka penyebaran HIV/AIDS di Kota Gorontalo akan terjadi terjadi yang kelak bermuara pada ‘panen AIDS’. ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap]***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.