05 September 2012

AIDS di Rutan Tanjung Gusta Medan


Tanggapan Berita - Klinik Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan (Prov Sumatera Utara/Sumut-pen.),  adanya warga binaan yang terjangkit virus HIV/AIDS sebanyak 18 orang. Dan jika dikalkulasikan sejak Januari-Agustus 2012, terdapat 40-an warga binaan yang terinfeksi virus tersebut.” Ini lead berita “Rutan Tanjung Gusta Medan Temukan 18 Binaan Idap HIV” (www.tribunnews.com, 1/9-2012).

Pernyataan di lead berita itu mengesankan penyebaran atau penularan HIV/AIDS antara wargaw binaan terjadi di dalam rutan.

Kalau saja wartawan bertanya: Apakah narapidana (napi) dan tahanan menjalani tes HIV sebelum masuk ke rutan?

Jawaban pertanyaan di atas akan memberikan gambaran tentang epidemi HIV/AIDS di rutan.

Jika tahanan dan napi yang masuk rutan tidak menjalani tes HIV ketika masuk ke rutan, maka ada kemungkinan mereka tertular di luar rutan.

Tapi, kalau tahanan dan napi yang akan masuk rutan menjalani tes  HIV, maka bisa dilihat di mana mereka tertular HIV. Kalau tes HIV sebelum masuk menunjukkan negatif, maka kalau hasil tes HIV positif setelah mereka masuk rutan maka ada kemungkinan mereka tertular di dalam rutan.


Namun, perlu juga diperhatikan masa jendela yaitu jarak antara tertular HIV dan tes HIV. Kalau jaraknya di bawah tiga bulan maka ada kemungkinan hasil tes bisa negatif palsu. Artinya, hasil tes negatif karena belum ada antibody HIV di dalam darah, padahal sudah tertular HIV. Soalnya, tes HIV dengan rapid test dan ELISA bukan mencari virus (HIV) di dalam darah, tapi mencari antibody HIV.

Disebutkan karena virus HIV/AIDS sulit  menular maka pihak rutan tetap menggabungkan warga binaan yang terinfeksi dengan warga binaan lainnya.

Risiko penyebaran HIV/AIDS di rutan bisa terjadi kalau terjadi kontak seksual dalam bentuk seks anal (penis ke dubur atau anus) antara tahanan atau napi, atau menyuntikkan narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) dengan jarum suntik yang dipakai secara bergantian.

Pemahaman yang tidak akurat tentang HIV/AIDS di sebagian wartawan membuat berita tidak komprehensif bahkan hanya mengedapankan sensasi sehingga yang dipahami masyarakat hanya mitos (anggapan yang salah).

Coba simak pernyataan ini: “Dengan perincian 42 orang tahanan Rutan Kelas I-A Tanjung Gusta Medan, terjangkit HIV dan tiga diantaranya positif mengidap penyakit AIDS.” (waspada.co.id, 30/9-2012).

Pernyataan di atas mengesankan ada beda antara ‘terjangkit HIV’ dan ‘positif mengidap AIDS’. Yang terjadi adalah 42 tahanan terdeteksi mengidap HIV/AIDS, tiga di antaranya terdeteksi pada masa AIDS. Yang tiga ini juga (sudah) tertular HIV. Bedanya adalah yang terdeteksi HIV pada masa AIDS sudah menunjukkan gejala-gejala penyakit yang terkait dengan HIV/AIDS, disebut infeksi oportunistik, seperti ruam, jamur, sariawan, diare, TBC, dll. Sedangkan yang terdeteksi HIV belum masa AIDS tidak menunjukkan gejala-gejala terkait AIDS.

Pemahaman wartawan yang tidak akurat juga muncul pada pernyataan ini: “Para tahanan yang terinfeksi penyakit HIV dan AIDS ini, hingga sekarang  masih dalam pengawasan intensif oleh dokter klinik Rutan Kelas Satu-A Tanjung Gusta Medan.” (waspada.co.id, 30/9-2012).

HIV bukan penyakit tapi virus. Maka, yang tepat adalah tahanan yang tertular atau terinfeksi HIV. AIDS bukan virus dan buka pula penyakit, sehingga yang tepat adalah tahanan yang sudah masuk masa AIDS.

Tidak semua orang yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS harus diawasi secara intesif. Pengidap HIV/AIDS yang belum masuk masa AIDS (antara 5 – 15 tahun setelah tertular HIV) tidak menunjukkan gejala penyakit terkait AIDS. Sedangkan yang sudah masuk masa AIDS pun tidak semuanya membutuhkan perawatan yang intensif.

Ada lagi pernyataan: “Dijelaskan dokter Sakti Siregar, penyebab para tahanan ini terjangkit HIV/ AIDS, disebabkan tiga factor yakni, berhubungan seks secara bebas.”

Pernyataan ‘seks secara bebas’ tidak akurat. Selain itu tidak ada pula penjelasan apa yang dimaksud dengan ‘seks secara bebas’. Kalau ‘seks secara bebas’ diartikan berzina, maka tentulah tahanan itu melakukan zina dengan tahanan lain jenis.

Kalau ‘seks secara bebas’ diartikan sebagai homoseksual, maka hanya beberapa negara yang melegalkan homoseksual dalam ikatan perkawinan.

Berita tentang kasus HIV/AIDS di rutan atau lapas akan lebih baik kalau dibawa ke ranah realitas sosial. Artinya, jika kelak tanahan atau napi itu bebas, tentulah mereka akan menjadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat. Bagi yang berkelurga akan menularkan HIV kepada istri atau suaminya.

Itulah yang perlu diberikan pencerahan kepada masyarakat agar memahami risiko yang kelak bisa terjadi kalau ada anggota keluarga atau kerabat yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS di rutan atau lapas. ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap]***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.