Media Watch-HAS
2012.
Hari AIDS Sedunia (HAS) yang diperingati setiap tanggal 1 Desember sudah
dimulai sejak tahun 1988. HAS diperingati untuk meningkatkan kesadaran terhadap
penyebaran HIV/AIDS di seluruh dunia yang digagas pada Pertemuan Menteri
Kesehatan Sedunia pada pertemuan di Paris, Prancis, tentang Program-program
untuk Pencegahan AIDS.
Setiap
tahun ada tema HAS. Tahun ini Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) Pusat
menetapkan tema HAS 2012 “Lindungi Perempuan dan Anak dari HIV dan AIDS”.
Tema
HAS sejak 1988:
1988
Communication
1989 Youth
1990 Women and AIDS
1991 Sharing the Challenge
1992 Community Commitment
1993 Act
1994 AIDS and the Family
1995 Shared Rights, Shared Responsibilities
1996 One World. One Hope.
1997 Children Living in a World with AIDS
1998 Force for Change: World AIDS Campaign With Young People
1999 Listen, Learn, Live: World AIDS Campaign with Children & Young People
2000 AIDS: Men Make a Difference
2001 I care. Do you?
2002 Stigma and Discrimination
2003 Stigma and Discrimination
2004 Women, Girls, HIV and AIDS
2005 Stop AIDS. Keep the Promise
2006 Stop AIDS. Keep the Promise – Accountability
2007 Stop AIDS. Keep the Promise – Leadership
2008 Stop AIDS. Keep the Promise – Lead – Empower – Deliver
2009 Universal Access and Human Rights
2010 Universal Access and Human Rights
2011 Getting to Zero, Safety Riding and Safety Life
2012 Getting to Zero
1989 Youth
1990 Women and AIDS
1991 Sharing the Challenge
1992 Community Commitment
1993 Act
1994 AIDS and the Family
1995 Shared Rights, Shared Responsibilities
1996 One World. One Hope.
1997 Children Living in a World with AIDS
1998 Force for Change: World AIDS Campaign With Young People
1999 Listen, Learn, Live: World AIDS Campaign with Children & Young People
2000 AIDS: Men Make a Difference
2001 I care. Do you?
2002 Stigma and Discrimination
2003 Stigma and Discrimination
2004 Women, Girls, HIV and AIDS
2005 Stop AIDS. Keep the Promise
2006 Stop AIDS. Keep the Promise – Accountability
2007 Stop AIDS. Keep the Promise – Leadership
2008 Stop AIDS. Keep the Promise – Lead – Empower – Deliver
2009 Universal Access and Human Rights
2010 Universal Access and Human Rights
2011 Getting to Zero, Safety Riding and Safety Life
2012 Getting to Zero
Tema
yang diusung KPAN merupakan jawaban konkret terhadap fakta yang terjadi di
masyarakat terkait dengan jumlah perempuan, terutama ibu-ibu rumah tangga, yang
terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Perempuan yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS,
terutama ibu-ibu rumah tangga, tertular dari suaminya.
Di
Jakarta, misalnya, sudah dilaporkan 324 ibu rumah tangga yang terdeteksi
mengidap HIV/AIDS. Di Jawa Tengah dilaporkan 50 persen dari kasus HIV/AIDS
terdeteksi pada ibu rumah tangga.
Jika
dilihat dengan kaca mata yang konkret, maka kasus HIV/AIDS pada pekerja seks
komersial (PSK) juga terjadi karena ditularkan laki-laki, dalam hal ini
laki-laki ‘hidung belang’ yang melacur tanpa kondom.
Sedangkan
anak-anak atau bayi yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS tertular dari ibu yang mengandungnya.
Penularan
HIV/AIDS kepada perempuan, termasuk PSK, dilakukan oleh laki-laki melalui
hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, dengan kondisi laki-laki tidak
memakai kondom.
Maka,
sesuai dengan tema yang perlu dilakukan adalah mencegah penularan dari
laki-laki, terutama suami atau pasangan seks, kepada perempuan dan pasangan
seks.
Langkah
yang konkret adalah membuat regulasi dalam bentuk peraturan dengan sanksi hukum
berupa kewajiban laki-laki memakai kondom setiap kali melakukan hubungan
seksual dengan perempuan yang berganti-ganti di dalam dan di luar nikah serta
ketika melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang sering berganti-ganti
pasangan, seperti PSK dan pelaku kawin-cerai.
Persoalannya
adalah tidak semua hubungan seksual berisiko yang dilakukan laki-laki bisa
dipantau, misalnya, hubungan seksual dengan perempuan dalam kondisi
perselingkuhan dan pelacuran di luar lokalisasi pelacuran yang melibatkan PSK
tidak langsung.
Maka,
yang realistis bisa dilakukan adalah menurunkan insiden infeksi HIV baru pada
laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK di lokasi atau lokalisasi
pelacuran. Tentu saja hal ini hanya bisa
dilakukan jika ada lokasi atau lokalisasi pelacuran yang merupakan bentuk
regulasi. Artinya, lokasi atau lokalisasi pelacuran yang menjadi bagian dari
kegiatan pemerintah dan pemerintah daerah.
Persoalan
baru muncul karena pemerintah dan pemerintah daerah tidak ada yang mengakui
lokasi dan lokalisasi pelacuran sebagai bagian dari kegiatan pemerintahan.
Yang
terjadi kemudian adalah praktek pelacuran terjadi di sembarang tempat dan
sembarang waktu sehingga tidak bisa dijangkau.
Langkah
konkret yang bisa dilakukan pemerintah untuk menurunkan insiden infeksi HIV
baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK adalah dengan cara
mewajibkan laki-laki memakai kondom. Untuk itu semua kegiatan pelacuran
dilokalisir agar bisa dijangkau dan dijerat dengan sanksi hukum.
Tanpa
dilokalisir, maka praktek pelacuran akan terus terjadi dan menjadi terminal
mata rantai penyebaran HIV, yaitu dari laki-laki ke PSK dan dari PSK ke
laki-laki.
Jika
pemerintah tetap mengabaikan upaya untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru
pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK, maka selama itu pula
penularan HIV kepada perempuan akan terus terjadi.
Terminal
terakhir penyebaran HIV/AIDS akan terdeteksi pada bayi dan anak-anak.
***[Syaiful W. Harahap/AIDS Watch
Indonesia]***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.