09 Agustus 2012

Data Kasus HIV/AIDS yang Berbeda di Prov Bengkulu

Tanggapan Berita. Dikabarkan dari Bengkulu, Prov Bengkulu, Pulau Sumatera, ada perbedaan jumlah kasus kumulatif yang dipublikasikan oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Prov Bengkulu dan Yayasan Kantong Informasi Pemberdayaan Adiksi (Kipas). KPA menyebut 298 sedangkan Kipas mengatakan 500 (49 ODHA Baru Ditemukan di Bengkulu, www.beritasatu.com, 5/8-2012).

sebuah  sudut kota Bengkulu
Perbedaan angka yang dilaporkan tentu saja bisa karena keduanya pada posisi yang berbeda. KPA hanya boleh menyebarkan angka kasus HIV/AIDS berdasakan data dari dinas kesehatan. Sedangkan Kipas sebagai LSM mempunya data sendiri.

Data Kipas mereka peroleh dari program penjangkauan terhadap populasi kunci yakni waria, pekerja seks komersial (PSK), pelanggan PSK, gay, lesbian dan penyalahguna narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya) dengan jarum suntik bergantian sejak Juli 2011 hingga Juli 2012.

Dikabarkan Kipas Bengkulu menemukan 49 kasus baru melalui  penjangkauan pada populasi kunci di Kota Bengkulu dan Kab Rejang Lebong. Kasus baru itu terdeteksi melalui tes HIV dengan rapid test, seperti yang disampaikan Merly Yuanda, Koordinator Yayasan Kipas Bengkulu.

Hasil rapid test, menurut Merly, terdeteksi 11 di Rejang Lebong dan 38 di Kota Bengkulu.

Kasus baru itu diperoleh dari 466 populasi kundi di Kab Rejang Lebong dan 372 di Kota Bengkulu. Penjangkauan Kipas menyentuh 8.145 populasi kunci yaitu 3.838 di Kab Rejang Lebong dan 4.316 di Kota Bengkulu.

Jika diikuti standar baku tes HIV, maka hasil rapid test yang dilakukan Kipas itu lebih condong pada survailans tes HIV karena hasil tes tersebut. tidak dikonfirmasi dengan tes lain. Bisa saja tes dilakukan dengan reagent ELISA sebanyak tiga kali tapi dengan reagent dan teknik yang berbeda.

Disebutkan dalam berita: “ ….  50 persen di antaranya terinfeksi melalui seks bebas, ….”

 temuan mahasiswa
Unej dalam metode
tes HIV (antaranews.com)
Pernyataan ini tidak akurat karena kalau ‘seks bebas’ diartikan zina atau melacur, maka tidak ada kaitan langsung antara ‘seks bebas’ dan penularan HIV.

Penularan HIV melalui hubungan seksual bisa terjadi di dalam dan di luar nikah jika salah satu mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom setiap kali sanggama.

Yang perlu dilakukan oleh Pemprov Bengkulu adalah membuat regulasi agar laki-laki’hidung belang’ memakai kondom jika sanggama dengan PSK. Kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada ibu-ibu rumah tangga membuktikan suami mereka melacur tnapa kondom.
Tanpa program penanggulangan yang konkret, maka penyebaran HIV/AIDS akan terus terjadi di Prov Bengkulu yang kelak bermuara pada ‘ledakan AIDS’. 
***[Syaiful W. Harahap/AIDS Watch Indonesia]***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.