![]() |
Catatan medis pasien terkait dengan sumpah jabatan dan kode etik Dokter |
Penjelasan Dien itu tidak
komprehensif sehingga mengesankan penderita atau pengidap HIV/AIDS
diistimewakan jika dibandingkan dengan penderita penyakit lain.
Sayangnya, wartawan yang menulis
berita ini pun tidak memahami catatan medis (medical record) yang merupakan rahasia sebagai sumpah jabatan
dokter. Semua keterangan, identitas pasien, jenis penyakit, hasil laboratorium,
tindakan, dan lain-lain, adalah rahasia dalam catatan medis. Yang boleh membacanya hanya
pasien dan dokter. Perawat pun tidak boleh membaca catatan medis pasien.
Publikasi catatan medis harus izin pasien karena merupakan fakta privat. Kecuali
penyakit yang terkait dengan wabah, seperti kolera, deman berdarah dan lain-lain, boleh
dipublikasikan tanpa izin yang bersangkutan.
Selama tidak merujuk kepada pengidap HIV/AIDS secara langsung boleh saja
dengan inisial atau nama samaran. Tapi, kalau pakai nama samaran perlu
hati-hati juga karena bisa mengarah langsung ke penderita.
Ada berita tentang anak yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS di sebuah
kecamatan di Kab Bekasi, Jabar. Nama anak itu disebut inisial berupa huruf awal
namanya (RI) tapi dengan menyebutkan nama desa dan kecamatan. Nama ini mudah
dilacak karena tidak banyak orang dengan inisial nama RI di satu desa.
Di Aceh lain lagi. Seorang wartawan menulis berita juga dengan inisial tapi
mendeskripsikan ybs. Dikabarkan bahwa ada seorang laki-laki penduduk Desa ”X”
pulang kampung dari Jakarta karena
mengidap HIV/AIDS. Celakanya, di kampung itu hanya ada tiga laki-laki yang
merantau ke Jakarta. Akibatnya, laki-laki tadi dikucilkan tetangganya.
Untuk itulah wartawan diharapkan bisa memahami mengapa identitas Odha
(Orang dengan HIV/AIDS) dan penyakit lain tidak boleh dipublikasikan karena ada
dampak buruk dari identitas itu di masyarakat terhadap diri mereka.
Apalagi terkait dengan HIV/AIDS jika diketahui maka mereka akan mendapatkan
stigma (cap buruk) dan diskriminasi (perlakuan berbeda) di masyarakat.
Lagi pula biar pun semua Odha dipublikasikan namanya, masih banyak orang
yang mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi. Justru yang jadi persoalan besar
dalam penyebaran HIV/AIDS adalah orang-orang yang belum terdeteksi karena
mereka tidak menyadari dirinya sudah mengidap HIV.
Akibatnya, mereka menyebarkan HIV kepada orang lain tanpa mereka sadari.
Mereka jadi mata rantai penyebaran HIV, terutama melalui hubungan seksual tanpa
kondom, di dalam dan di luar nikah. Muaranya kelak adalah ’ledakan AIDS’. ***[Syaiful W. Harahap/AIDS Watch Indonesia]***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.