21 Agustus 2012

AIDS di Kab Pelalawan, Riau: Menyebar karena ‘Pergaulan Bebas’

Tanggapan Berita. “Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Pelalawan (Prov Riau-pen) sebelumnya telah melakukan berbagai upaya pencegahan agar penyakit yang mematikan itu tidak sampai menular di negeri amanah ini.” Ini pernyataan Sekretaris KPA Kab Palalawan, Asril, SKm, MKes (69 Orang Terjangkit HIV/AIDS, www.riaupos.co, 16/8-2012).

Ada beberapa hal terkait dengan pernyataan di atas yang tidak muncul dalam berita dan tidak akurat.

Pertama, pernyataan ‘penyakit mematikan’ tidak akurat karena belum ada kasus kematian karena HIV atau AIDS. Kematian pada Odha (Orang dengan HIV/AIDS) yang terjadi di masa AIDS, secara statistik setelah tertular antara 5 – 15 tahun, terjadi karena penyakit yang disebut infeksi oportunistik, seperti diare dan TBC.

Kedua, dalam berita tidak ada penjelasan tentang upaya pencegahan yang sudah dilakukan KPA Pelalawan.

Ketiga, disebutkan ‘agar penyakit yang mematikan itu tidak sampai menular di negeri amanah ini’ juga tidak akurat karena HIV/AIDS tidak ada di udara atau air. HIV dalam jumlah yang dapat ditularkan hanya terdepat dalam daerah, air mani, cairan vagina, dan air susu ibu (ASI).

Di lead berita disebutkan “Pengetahuan tentang bahaya HIV/AIDS belum sepenuhnya dimengerti oleh masyarakat Kabupaten Pelalawan. Hal tersebut terbukti dengan adanya warga yang dinyatakan terjangkit penyakit yang mematikan itu.”

Nah, dalam berita sendiri tidak ada penjelasan tentang faktor risiko (cara penularan) 69 kasus HIV/AIDS yang terdeteksi di Pelalawan. Selain itu tidak pula ada penjelasan tentang cara-cara penularan dan pencegahan HIV yang konkret.

Menurut Asril: ‘’Dari data di Diskes Pelalawan, saat ini ada 69 orang yang terjangkit AIDS dan 60 persen dari penderita tersebut adalah remaja.’’

Lagi-lagi dalam berita tidak ada penjelasan: (a) Mengapa banyak kasus HIV/AIDS terdeteksi pada remaja?, dan (b) Bagaimana kasus-kasus HIV/AIDS pada remaja itu terdeteksi?

Karena tidak ada jawaban dari dua pertanyaan di atas, maka tidak jelas apa, mengapa dan bagaimana kasus HIV/AIDS banyak terdeteksi pada remaja.

Pertanyaannya adalah: Apakah di wilayah Kab Pelalawan ada kegiatan pelacuran?

Kalau jawabannya tidak ada, maka kasus HIV/AIDS di Pelalawan kemungkinan menyebar melalui penduduk yang tertular di luar Pelalawan.

Tapi, kalau jawabannya ada, maka risiko penduduk tertular HIV sangat besar jika tidak ada program yang konkret berupa intervensi terhadap laki-laki ‘hidung belang’ agar memakai kondom ketika melacur dengan pekerja seks komersial (PSK).

Disebutkan: ‘’Berbagai upaya telah kita lakukan, seperti mengadakan  sosialisasi tentang bahaya AIDS diberbagai tempat di Kabupaten Pelalawan.’’

Apa upaya itu?

Disebutkan: “Kita mengadakan berbagai kegiatan positif kepada generasi muda di Kecamatan Bandar Petalangan, Ukui, dan kecamatan lainnya.’’

Pertanyaannya: Apakah kegiatan ini menjamin tidak akan ada remaja yang melacur tanpa kondom?

Dorongan seks pada masa remaja sangat kuat, sehingga mereka memerlukan penyaluran. Untuk memenuhi hasrat seksual tidak bisa diganti dengan kegitan lain selain hubungan seksual. Dalam kondisi inilah remaja berisiko jika mereka melakukan hubungan seksual dengan PSK tanpa kondom.

Apakah remaja diberikan informasi yang akurat tentang cara-cara mencegah agar tidak tertular HIV melalui hubungan seksual?

Menurut Asril: ‘’Pergaulan bebas, penggunaan narkoba, menjadi faktor utama dari penyebaran HIV AIDS.’’

Pernyataan Asril itu merupakan mitos (anggapan yang salah) karena kalau ‘pergaulan bebas’ diartikan zina atau melacur, maka tidak ada kaitan langsung antara zina dan melacur dengan penularan HIV.

Penularan HIV melalui hubungan seksual terjadi di dalam dan di luar nikah (sifat hubungan seksual), jika salah satu mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom setiap sanggama (kondisi hubungan seksual).

Kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada ibu-ibu rumah tangga terjadi melalui hubungan seksual yang halal dan sah karna dilakukan di dalam nikah bukan pergaulan bebas.

Begitu pula dengan penyalahgunaan narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya) risiko tertular HIV/AIDS kalau narkoba dipakai secara bersama-sama dengan jarum suntik secara bergiliran.

Jika Pemkab Pelalawan tidak mempunyai program yang konkret berupa intervensi agar laki-laki memakai kondom ketika sanggama dengan PSK, maka penyebaran HIV/AIDS akan terus terjadi yang kelak akan bermuara pada ‘panen AIDS’. ***[Syaiful W. Harahap/AIDS Watch Indonesia]***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.